Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Keuangan menggelar Sosialisasi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Seragam dan Atribut DWP pada Selasa, 14 Juli 2026, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota terhadap pedoman organisasi sekaligus memperkuat keseragaman dalam menjalankan peran dan tanggung jawab di lingkungan DWP.

Ketua DWP Kementerian Keuangan, Ibu Tatsumi Robert L. Marbun, menegaskan bahwa organisasi memiliki peran penting sebagai wadah untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas anggotanya. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat soliditas organisasi serta menyamakan pemahaman seluruh anggota sehingga setiap program dapat dijalankan secara selaras dan berkesinambungan.

Penasihat DWP Kementerian Keuangan, Ibu Ida Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sosialisasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, dengan kesamaan visi dan pemahaman, DWP Kementerian Keuangan akan semakin profesional, solid, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik.

Pada sesi sosialisasi AD/ART, Ketua Bidang Administrasi Umum DWP Pusat , Ibu Yuni Wisnu Sindhutrisno , menjelaskan bahwa AD/ART merupakan pedoman utama organisasi yang mengatur pelaksanaan program kerja, struktur organisasi, kerja sama, hingga hak dan kewajiban anggota. Pemahaman terhadap AD/ART diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas secara terarah, selaras, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota Humas DWP Pusat, Ibu Lies Supranawa Yusuf, memaparkan ketentuan mengenai seragam dan atribut DWP, mulai dari tata cara penggunaan seragam resmi, seragam olahraga, batik DWP terbaru, hingga atribut pelengkap organisasi. Ia juga menjelaskan makna logo dan PIN DWP beserta aturan pemakaiannya sebagai identitas resmi yang mencerminkan nilai-nilai DWP.

Melalui kegiatan ini, DWP Kementerian Keuangan berharap seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terhadap AD/ART, seragam, dan atribut organisasi sehingga mampu menjalankan peran masing-masing secara profesional, tertib, dan selaras dengan visi serta misi Dharma Wanita Persatuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *